Syarat & Ketentuan Layanan Rental Mobil di Travelhoki

Dokumen ini merupakan Kontrak Baku yang mengikat secara hukum absolut. Dengan melakukan pemesanan, pembayaran (DP/Lunas), atau menggunakan layanan, Pelanggan menyatakan secara sadar tanpa paksaan tunduk pada seluruh ketentuan di bawah ini. Syarat ini dirancang tegas untuk mencegah segala bentuk perdebatan, celah hukum, dan membebaskan TravelHOKI dari segala tuntutan hukum yang berlaku di Indonesia.

|

Definisi Istilah

  • TravelHOKI: Penyedia layanan mutlak atas rental kendaraan dengan sopir dan BBM.
  • Pelanggan: Individu/pihak pemesan yang secara hukum tunduk pada perjanjian ini.
  • Kendaraan, Sopir, & BBM: Mobil, pengemudi resmi, dan bahan bakar yang diwajibkan sesuai batasan rute dan kesepakatan tertulis.
  • Harga Sewa & Waktu Layanan: Nilai transaksi final dan periode sah penggunaan mobil sesuai penawaran awal.

Cakupan Inklusi (Termasuk)

  • Layanan secara absolut hanya mencakup: 1 Unit Kendaraan (sesuai pesanan), 1 Orang Sopir, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai rute/batas wilayah kesepakatan.
  • Penggunaan kendaraan untuk keperluan keliling kota, perjalanan dinas, antar/jemput bandara atau hotel, antar ke luar kota, dan perjalanan wisata sesuai rute awal.
  • Penjemputan dan pengantaran dalam titik yang disepakati.

Cakupan Eksklusi (Tanggungan Pelanggan)

  • Layanan TIDAK OTOMATIS MENCAKUP: Biaya Tol, Parkir, Tiket Penyeberangan (Ferry), Tiket Masuk Objek Wisata, Retribusi Daerah, Penginapan Sopir, Konsumsi Sopir, Biaya Overtime, biaya ubah rute, maupun biaya di luar wilayah layanan.
  • Seluruh biaya eksternal di atas mutlak menjadi beban dan tanggung jawab mandiri Pelanggan.

Validitas Pesanan & Rute

  • Pemesanan sah setelah pembayaran DP diterima. Pelanggan wajib memastikan kebenaran data (Nama, Kontak, Jam, Rute, Jumlah Penumpang, Jenis Layanan).
  • Rute & Multi-Destination: Kendaraan hanya bergerak sesuai rute kesepakatan. Penambahan titik tujuan baru di lapangan dilarang secara sepihak. Perubahan rute yang menimbulkan penambahan jarak/BBM/waktu wajib dibayar oleh Pelanggan (Extra Charge). BBM tidak berarti kendaraan dapat digunakan tanpa batas.
  • Larangan Akses & Ferry: TravelHOKI berhak menolak rute dengan akses jalan rusak, gang sempit, atau membahayakan mobil. Apabila rute butuh Ferry, biaya tiket sepenuhnya tanggungan Pelanggan, dan keterlambatan akibat pelabuhan bukan kesalahan operasional TravelHOKI.

Hukum Waktu & Durasi Sewa

  • Waktu layanan dihitung tepat dari jam kesepakatan awal. Keterlambatan pelanggan datang tidak otomatis mengurangi durasi sewa, waktu tunggu dihitung sebagai bagian dari waktu layanan.
  • TravelHOKI TIDAK MELAYANI penyewaan setengah hari (Halfday).
  • Definisi Fullday Dalam Kota: Penggunaan 1 hari penuh (Fullday) mutlak terhitung Maksimal 12 Jam di hari kalender yang sama khusus untuk penggunaan dalam kota.
  • Klausul Lintas Hari: Penggunaan yang melewati pergantian hari (pukul 00:00 ke atas), meskipun total durasinya di bawah 12 jam, secara mutlak dihitung sebagai 2 (dua) hari sewa dan seterusnya.

Sanksi Overtime (Kelebihan Waktu)

  • Waktu batas toleransi keterlambatan pengembalian hanya 15 Menit dari total 12 jam (untuk pemakaian dalam kota).
  • Melewati batas toleransi tersebut, Pelanggan secara sah dikenakan denda Overtime sebesar 10% per jam dari total harga sewa harian.
  • Overtime hanya diizinkan jika kendaraan tidak ada jadwal lanjutan dan sopir dalam kondisi aman mengemudi. TravelHOKI berhak penuh menolak overtime demi keselamatan.

Klausul DP Hangus (No-Show & Batal Sepihak)

  • Uang Muka (DP) adalah tanda jadi final. Apabila pelanggan membatalkan pesanan secara sepihak, tidak hadir saat dijemput (No-Show), atau tidak bisa dihubungi melebihi batas waktu, maka DP dinyatakan HANGUS mutlak dan tidak dapat dikembalikan.
  • Pengajuan pengembalian dana (*Refund*) hanya bisa diproses apabila pelanggan sebelumnya telah membayar LUNAS 100%. Dana yang di-*refund* adalah Total Harga Sewa dikurangi Nilai DP Minimal.

Hukum Batas Waktu Reschedule & Refund

  • Permohonan Perubahan Jadwal (Reschedule) atau Refund diajukan maksimal H-3 (3 x 24 Jam) sebelum jadwal berangkat. Proses mutlak menyesuaikan Jam Kerja Operasional TravelHOKI (08:00 – 20:00 WIB) di hari kerja.
  • Contoh 1: Pesan hari Sabtu pukul 03:00 WIB. Karena operasional buka pukul 08:00, maka pengajuan batas maksimalnya mundur menjadi H-4 (Selasa) sebelum pukul 18:30 WIB.
  • Contoh 2: Pesan hari Sabtu pukul 10:00 WIB. Maka maksimal pengajuan adalah H-3 (Rabu) sebelum pukul 10:00 WIB.
  • Permohonan yang melewati tenggat waktu akan otomatis ditolak dan dana dinyatakan hangus.

Syarat Persetujuan Reschedule

  • Reschedule hanya sah untuk rentang maksimal 7 hari sebelum/sesudah tanggal awal, dan MUTLAK harus di bulan yang sama. Pindah bulan otomatis ditolak.
  • Pengubahan bergantung ketersediaan armada. Jika mobil awal penuh, pelanggan diwajibkan memilih armada lain yang tersedia (upgrade) dan menanggung selisih biayanya sebelum keberangkatan. Jika harga mobil baru lebih murah, tidak ada pengembalian selisih dana (harga mengikat ke tarif awal).

Keamanan Anti-Fraud & Prosedur Refund Hukum

  • Permohonan Refund/Reschedule WAJIB menggunakan Nomor WhatsApp pemesan awal. (Mencegah penipuan identitas/fraud).
  • Demi verifikasi keamanan, Pelanggan diwajibkan melampirkan Foto Identitas Diri (KTP/Paspor) dan Buku Rekening Bank Lokal Indonesia yang namanya sama persis dengan pemesan.
  • Proses transfer refund memakan waktu maksimal 7 (tujuh) Hari Kerja (Sabtu, Minggu, Hari Libur/Besar Nasional tidak dihitung). Biaya admin bank ditanggung Pelanggan.
  • Setelah dana dicairkan, TravelHOKI akan mencatat KTP dan Rekening sebagai bukti hukum yang sah. TravelHOKI secara absolut dibebaskan dari segala bentuk tanggung jawab perdata dan pidana apabila terjadi penyalahgunaan teknologi/fraud oleh pihak eksternal setelah dana dikembalikan.
  • Status Mutlak Non-Lepas Kunci: Kendaraan mutlak hanya dikemudikan oleh sopir TravelHOKI. Pelanggan atau pihak lain DILARANG KERAS mengambil alih kemudi tanpa izin. Jika melanggar, segala kecelakaan, kerusakan, atau tuntutan hukum menjadi beban pidana & perdata Pelanggan sepenuhnya.
  • Batasan Tugas Sopir: Sopir murni bertugas mengemudikan kendaraan secara aman sesuai rute. Sopir BUKAN tour guide/pemandu wisata profesional, bukan asisten pribadi, bukan porter barang berlebih, dan bukan pengasuh anak.
  • Kewajiban Istirahat & Penginapan: Untuk perjalanan luar kota/multi-hari, Pelanggan wajib menanggung penginapan dan makan sopir jika belum termasuk paket. Sopir berhak beristirahat, dan Pelanggan dilarang memaksa sopir mengemudi dalam kondisi lelah, mengantuk, atau kecepatan berbahaya.
  • Otoritas Hukum Lapangan: Sopir berhak menolak melanggar lampu lalu lintas, melawan arus, atau memarkir di area terlarang. Segala denda (tilang) akibat paksaan pelanggan ditanggung penuh oleh Pelanggan.
  • TravelHOKI berhak mengganti mobil/sopir secara mendadak atas alasan teknis, kesehatan, atau operasional darurat. Penggantian ini tidak mengurangi hak layanan pelanggan.
  • Kapasitas Maksimal: Penumpang dan anak-anak dihitung penuh. Dilarang melebihi kapasitas standar legal keselamatan mobil. TravelHOKI berhak menolak membawa penumpang berlebih.
  • Bagasi: Pelanggan wajib menginformasikan barang besar/kardus. TravelHOKI berhak menolak barang yang membahayakan suspensi, visibilitas sopir, atau merusak interior.
  • Aturan Kebersihan & Larangan Rokok: DILARANG KERAS merokok/vape di dalam kabin. Pelanggan diwajibkan membayar ganti rugi biaya salon mobil (*detailing*) jika menumpahkan cairan perusak, merobek jok, membuang sampah sembarangan, atau meninggalkan bau tak sedap.
  • Hewan Peliharaan: Wajib mendapat persetujuan izin tertulis di awal. Tanpa izin, sopir memiliki hak menolak hewan naik ke kendaraan.
  • Pembebasan Tanggung Jawab Barang Berharga: Pelanggan wajib menjaga barang pribadi (laptop, uang, perhiasan). TravelHOKI terbebas dari tuntutan kehilangan/kerusakan akibat kelalaian pelanggan. Barang tertinggal diproses secara prosedural, biaya pengiriman ditanggung pelanggan.
  • Tanggung Jawab Teknis: Mesin, aki, dan ban akibat usia pakai normal adalah tanggung jawab TravelHOKI. Jika terjadi kendala mesin, kami akan mengupayakan perbaikan, penggantian armada, atau solusi teknis secepat mungkin sesuai ketersediaan di lokasi.
  • Tanggung Jawab Kecelakaan: Prioritas utama adalah keselamatan. Tanggung jawab hukum ditentukan berdasarkan penyelidikan kepolisian. Pelanggan tidak otomatis bersalah jika murni penumpang, namun sebaliknya TravelHOKI juga secara hukum tidak otomatis bertanggung jawab penuh atas seluruh ganti rugi hanya karena berstatus pengelola, terutama jika kecelakaan disebabkan kelalaian pengemudi lain/faktor alam.
  • Keadaan Memaksa (Force Majeure): TravelHOKI dibebaskan mutlak dari kompensasi dan pemenuhan layanan jika terkendala bencana alam (banjir, longsor), kerusuhan, wabah, penutupan jalan/pelabuhan oleh pemerintah, cuaca ekstrem, atau kondisi di luar rasionalitas kendali manusia. Keputusan sopir untuk berhenti demi keselamatan tidak dapat didebat.
  • Etika & Pengusiran Sepihak: TravelHOKI dan Sopir berhak mutlak menolak, mengusir, dan menghentikan layanan (tanpa refund) apabila pelanggan melakukan ancaman, kekerasan, pelecehan, diskriminasi rasis, mabuk berat, merusak kendaraan, atau memaksa tindakan ilegal.

KLAUSUL PIDANA BARANG ILEGAL: Pelanggan DILARANG KERAS menggunakan armada untuk aktivitas kriminal atau membawa narkotika, obat terlarang, senjata ilegal, hewan selundupan, bahan peledak, atau hasil kejahatan. Apabila terjadi razia kepolisian, TravelHOKI dan Sopir secara absolut dibebaskan dari segala tuduhan pidana dan perdata. Seluruh hukuman penjara dan denda sepenuhnya dibebankan kepada Pelanggan secara Hukum Republik Indonesia.

Pengecualian Kerugian Lanjutan (Consequential Loss)

  • TravelHOKI TIDAK DAPAT DITUNTUT dan DIBEBASKAN SECARA ABSOLUT dari kewajiban ganti rugi atas kerugian tidak langsung/lanjutan apabila perjalanan terlambat akibat macet parah, kecelakaan jalan raya, cuaca, kebijakan polisi/pemerintah darurat, atau kerusakan armada.
  • Ini berarti TravelHOKI MUTLAK menolak mengganti rugi tiket pesawat/kereta yang hangus akibat ketinggalan penerbangan, hangusnya reservasi kamar hotel, kerugian bisnis, maupun batalnya agenda krusial Pelanggan. Pelanggan diwajibkan menyiapkan waktu cadangan (jeda) perjalanan secara logis.
  • Jika penyewa turun sepihak di tengah jalan (batal lanjut rute), tidak ada pengembalian dana atas sisa layanan.

Klausul Anti-Pencemaran Nama Baik (UU ITE) & Sengketa

  • Segala keluhan atau perselisihan operasional WAJIB diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah tertutup (kekeluargaan) antara Pelanggan dan pihak Manajemen TravelHOKI.
  • Pelanggan dilarang menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, menjatuhkan reputasi TravelHOKI, atau mempublikasikan komplain sepihak di media sosial atau forum digital sebelum jalur musyawarah tuntas. Apabila Pelanggan melanggar, TravelHOKI berhak penuh melakukan tuntutan balik secara pidana menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE Republik Indonesia.
  • Jika penyelesaian musyawarah tidak tercapai, maka akan diselesaikan sesuai yurisdiksi Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Privasi Data: TravelHOKI menjaga kerahasiaan data pesanan. Sebaliknya, Pelanggan juga dilarang menyalahgunakan nomor kontak pribadi/data Sopir untuk kepentingan di luar ranah operasional layanan.